Selasa, 7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Login
  • Register
Scout.ID
Posting
  • Warta Kita
  • Jejak Pramuka
  • Scout Face
  • Pesona Indonesia
No Result
View All Result
Scout.ID
Posting
  • Warta Kita
  • Jejak Pramuka
  • Scout Face
  • Pesona Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Scout.ID
No Result
View All Result
Home Update Kwarnas

Kwarnas Tegaskan Larangan Bupati dan Wali Kota Rangkap Jabatan Ketua Kwarcab

Udex Mundzir by Udex Mundzir
30 Juni 2021
in Kwarnas
7.5k
A A
kak budi waseso

Kak Budi Waseso saat pelantikan Ketua Kwarnas di Kantor Presiden, Desember 2018

236
SHARES
8.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Larangan rangkap jabatan di lingkungan organisasi Gerakan Pramuka akhirnya tegas. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melalui surat edaran nomor 0163-00-B tertanggal 30 Juni 2021 mengedarkan perihal penertiban rangkap jabatan ketua Mabicab dan ketua Kwarcab.

Kwarnas memperhatikan masih terdapatnya rangkap jabatan ketua Mabicab dan ketua Kwarcab di berbagai daerah. Perhatian tersebut terkait dengan ketentuan Pasal 67 ayat (3) Aanggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Surat edaran tersebut ditandatangi langsung oleh Kak Budi Waseso sebegai Ketua Kwarnas.

Kwarnas secara tegas mengarahkan agar Kwarcab yang ketua masih rangkap jabatan segera mengadakan pergantian antar waktu.

“Mengarahkan Kwarcab yang masih terjadi rangkap jabatan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab, untuk segera mengambil prakarsa mengadakan Pergantian Antar Waktu Ketua Kwarcab, sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam Pasal 51 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf a jo Pasal 116 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka,” begitu petikan isi surat edarannya yang terpublikasi melalui di laman Facebook-nya, Rabu (30/6/2021, 14.46 Wib).

Dalam surat edaran tersebut Kwarnas menghimbau agar penyelenggaraan pergantian antar waktu dengan cara sederhana. Bahkan jika perlu, pelaksanaannya secara daring.

Topik Terkait

No Content Available

Bahkan pada poin akhir surat edarannya, Kwarnas mengancam Kwarcab yang masih rangkap jabatan ketua Mabicab dan ketua Kwarcab. Ancamannya, Kwarcab tersebut tidak boleh ikut dalam kegiatan kepramukaan tingkat nasional.

Penegasan larangan ini merupakan tidak lanjut dari Surat Edaran Kwarnas sebelumya, Nomor: 0115-00-8, tanggal 26 Maret 2020, Perihal Penafsiran Pasal 32 ayat (3) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

Udex Mundzir

Udex Mundzir

Ketua Mabigus Tasikmalaya 05.109. Pengasuh #PesantrenPramuka, Pesantren Pramuka Khalifa

Informasi Lainnya

Rapat Perdana Jamnas XII 2026 Digelar Secara Hybrid
Kwarnas

Rapat Perdana Jamnas XII 2026 Digelar Secara Hybrid

by Astri
3 Juni 2025

Persiapan awal Jambore Nasional 2026 dimulai dengan semangat kebersamaan dan teknologi. Jakarta Timur – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka memulai...

Read moreDetails
Musda Kwarda Jawa Timur

Kwarnas Sahkan Kwarda Jawa Timur, Arum Sabil Terpilih Sebagai Ketua Kwarda

22 Oktober 2024
Kemerdekaan Palestina

Pramuka Indonesia Dukung Penuh Kemerdekaan Palestina

22 Oktober 2024
Kwarda Aceh Gelar Rapat Pleno Panitia Pelaksana Munas Gerakan Pramuka Tahun 2023

Absennya Kwarda Jatim di Munas XI 2023, Kegagalan Kwarnas dalam Membina Seluruh Kwarda di Indonesia

1 Desember 2023
Kak Adzanil menjadi Narasumber dalam webinar Sikap Pramuka untuk Palestina

Pentingnya Brotherhood, Peran Pramuka dalam Solidaritas Mendukung Palestina

5 November 2023
GKR Mangkubumi

Kwarda DIY dan Jawa Timur Usulkan GKR Mangkubumi Sebagai Calon Ketua Kwarnas

18 Oktober 2023
Perwakilan kontingen Raimuna Nasional XII belajar penanggulangan bencana di Ina DRTG Sentul, Bogor (15/8)

BNPB Berbagi Pengetahuan dengan Kontingen Rainas XII

15 Agustus 2023
Kwarda Sumbar Setelah Melaksanakan Rapat Kordinasi Persiapan Rainas 2023

Kontingen Sumatera Barat Siapkan 608 Peserta di Rainas 2023

1 Agustus 2023
Ilustrasi Kegiatan Raimuna Nasional

Tanggal Resmi Pelaksanaan Raimuna Nasional XII Tahun 2023

12 Juli 2023
  • seragam pramuka penggalang putri

    Seragam Pramuka Penggalang Putri Lengkap dan Terbaru

    19492 shares
    Share 7797 Tweet 4873
  • Seragam Pramuka Penegak dan Pandega Putri yang Lengkap

    3921 shares
    Share 1581 Tweet 975
  • Seragam Pramuka Siaga Putri Terkini dan Terlengkap

    6445 shares
    Share 2578 Tweet 1611
  • Aturan dan Tanda Pengenal pada Seragam Pramuka Siaga Putra yang Benar

    4644 shares
    Share 1858 Tweet 1161
  • Aturan Penggunaan Seragam Pramuka Penggalang Putra Lengkap

    3981 shares
    Share 1602 Tweet 991
  • 7 Tempat Wisata di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Jadi Orang ‘Gaenakan’ itu Ga Enak

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Aturan Seragam Pramuka Penegak dan Pandega Putra

    2133 shares
    Share 901 Tweet 514
  • Redaksi
  • Info Iklan
Call us: +62 816 627 811
media@scout.id

© 2015-2025 Scout.ID
PT Dexpert Corp Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta Kita
    • Berita Indonesia
    • World Scouts
    • Kwarnas
  • Scouts Face
    • Pembina Kita
    • Pramuka Pintar
    • Tokoh Pramuka
  • Artikel Pramuka
    • Daily Tips
    • Pictures
  • Pesona Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • Cakrawala
    • Faviconic
  • Agenda & Promosi
    • Promo & Jualan
    • Resensi
  • Redaksi Scout.ID
    • Tim Redaksi
    • Konten & Penulisan
    • Kebijakan Privasi
  • Scout.ID Store

© 2015-2025 Scout.ID
PT Dexpert Corp Indonesia